Diberdayakan oleh Blogger.

Featured Coupons

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Tampilkan postingan dengan label Teori. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Teori. Tampilkan semua postingan

Senin, 28 November 2016

Mengenal Saka Wira Kartika



Dr. Dika - Salam Pramuka!! Saka atau Satuan Karya Pramuka Wira Kartika merupakan salah satu Satuan Karya Pramuka yang bersifat nasional. Saka yang dibentuk lewat kerjasama antara Kwartir Nasional dengan TNI Angkatan Darat ini bertujuan untuk mengembangkan pendidikan bela negara.

Pengertian Saka Wira Kartika

Saka Wira Kartika adalah wadah kegiatan bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk meningkatkan kesadaran bela negara melalui pengetahuan dan keterampilan di bidang matra darat. Membentuk patriot bangsa yang setia, berbakti, dan menjunjung tinggi nilai luhur bangsa serta tetap menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Matra darat sendiri dapat diartikan sebagai segala aktifitas dan kegiatan yang dilakukan secara terorganisir, perorangan ataupun kelompok yang memanfaatkan kondisi alam di darat seperti hutan, gunung, rawa, dan sungai.

Saka Wira Kartika dibentuk berdasarkan Keputusan Bersama antara TNI AD dan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor Perkasad 182/X/2007 dan Nomor 199 Tahun 2007 tentang Kerjasama dalam Usaha Pembinaan dan Pengembangan Pendidikan Bela Negara dan Kepramukaan. Diperkuat dengan Keputusan Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka Nomor 13/Munas/2008 tentang Satuan Karya Pramuka Wira Kartika. Dalam pelaksanaannya Saka ini diatur oleh Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 205 Tahun 2009 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka Wira Kartika.

Lambang Saka Wira Kartika

Lambang Saka Wira Kartika berbentuk segi lima beraturan dengan warda dasar merah dan putih. Di dalamnya terdapat gambar Kartika Eka Paksi, 2 buah tunas kelapa, 2 untai batang padi yang menguning, dan pita bertuliskan Saka Wira Kartika. Gambar Kartika Eka Paksi merupakan lambang dan semboyan TNI Angkatan Darat. Bisa Di lihat gambar di atas.

Anggota Saka Wira Kartika

Layaknya pada Satuan Karya Pramuka lainnya, anggota Saka Wira Kartika disyaratkan seorang Pramuka Penegak atau Pramuka Pandega baik putera dan puteri yang menjadi anggota gugusdepan di wilayah cabang atau ranting di mana Saka Wira Kartika itu berada.

Untuk dapat mendaftar sebagai anggota Saka Wira Kartika seorang pramuka harus : 

  1. Pramuka Penegak Bantara atau Pramuka Penegak Laksana atau Pramuka Pandega 
  2. Terdaftar sebagai anggota gugusdepan di kwarcab di mana Saka Wira Kartika itu berada. 
  3. Menyatakan keinginan untuk menjadi anggota Saka Wira Kartika secara sukarela dan tertulis. 
  4. Mendapat surat izin dari orang tua dan Pembina Gudepnya. 
  5. Calon Penegak dan calon Pandega dapat mendaftar dengan catatan selambatnya 6 bulan setelahnya pramuka tersebut telah dilantik menjadi Penegak Bantara atau Pandega. 
  6. Tidak sedang menjadi salah satu anggota Saka lain.

Krida dan TKK Saka Wira Kartika

Saka Wira Kartika memiliki lima krida, yaitu : 
  1. Krida Navigasi Darat Krida ini terdiri atas empat Syarat Kecakapan Khusus (SKK) yaitu SKK Pengetahuan Peta dan Medan, SKK Kompas Siang dan Malam, SKK Pengetahuan Resection dan Intersection, dan SKK Pengetahuan Global Position System (GPS). 
  2. Krida Pioneering terdiri empat SKK yaitu SKK Tali Temali, SKK Pembuatan Jembatan Improvisasi, SKK Pembuatan Perkemahan, dan SKK Bekal Air dan Listrik 
  3. Krida Mountainering  terdiri tiga SKK yaitu SKK Panjat Tebing, SKK Turun Tebing, dan SKK Travesing Krida Survival 
  4. Krida Survival terdiri tiga SKK yaitu SKK Jenis-jenis Tumbuhan, SKK Jenis-jenis Binatang, dan SKK Hutan Gunung dan Ralasuntai 
  5. Krida Penanggulangan Bencana terdiri empat SKK yaitu SKK Manajemen Penanggulangan Bencana, SKK Perjalanan dan Penanganan Gawat Darurat (PPGD), SKK Pengetahuan Komunikasi Radio, dan SKK Tata Cara Memasak


Kegiatan Saka Wira Kartika

Satuan Karya Pramuka Wira Kartika memiliki beberapa kegiatan yang meliputi : 

  • Latihan rutin Saka Wira Kartika 
  • Perkemahan Bakti Wira Kartika 
  • Perkemahan antar Satuan Karya (Peran Saka) 
  • Kegiatan khusus untuk kepentingan tertentu, misalnya; persiapan lomba, ulang tahun Saka Wira Kartika, Hari Pramuka, dan lain-lain.
Published: By: Unknown - 22.41

Mengenal Saka Bakti Husada



Dr. Dika - Salam Pramuka!! Saka Bakti Husada merupakan satu dari saka lainya yang ada di Gerakan Pramuka Indonesia. Kami dari ambalan Dr Dika akan menjelaskan mengenai Saka Bakti Husada.

Pengertian Saka Bakti Husada

Saka Bakti Husada adalah wadah pengembangan pengetahuan, pembinaan keterampilan, penambahan pengalaman dan pemberian kesempatan untuk membaktikan dirinya kepada masyarakat dalam bidang kesehatan. Saka Bakti Husada diresmikan pada tanggal 17 Juli 1985, dengan dilantiknya Pimpinan Saka Bakti Husada Tingkat Nasional oleh KwartirNasional Gerakan Pramuka. dan kemudian dicanangkan oleh Menkes R I pada tanggal 12 November 1985 sebagai Hari Kesehatan Nasional di Magelang.

Tujuan Terbentuknya Saka Bakti Husada

untuk mewujudkan kader pembangunan di bidang kesehatan, yang dapat membantu melembagakan norma hidup sehat bagi semua anggota Gerakan Pramuka dan masyarakat di lingkunganya.

Krida Saka Bakti Husada

Krida Bina Lingkungan Sehat, terdiri atas 5 (lima) SKK :

  • SKK Penyehatan Perumahan 
  • SKK Penyehatan Makanan dan Minuman 
  • SKK Pengamanan Pestisida 
  • SKK Pengawasan Kualitas Air 
  • SKK Penyehatan Air.

Krida Bina Keluarga Sehat, terdiri atas 6 (enam) SKK : 
  • SKK Kesehatan Ibu 
  • SKK Kesehatan Anak 
  • SKK Kesehatan Remaja 
  • SKK Kesehatan Usia Lanjut 
  • SKK Kesehatan Gigi dan Mulut 
  • SKK Kesehatan Jiwa. 
Krida Penanggulangan Penyakit, mempunyai 8 (delapan) SKK : 
  • SKK Penanggulangan Penyakit Malaria 
  • SKK Penanggulangan Penyakit Demam Berdarah 
  • SKK Penanggulangan Penyakit Anjing Gila 
  • SKK Penanggulangan Penyakit Diare 
  • SKK Penanggulangan Penyakit TB. Paru S
  • KK Penanggulangan Penyakit Kecacingan 
  • SKK Imunisasi SKK Gawat Darurat. 
  • SKK HIV / AIDS 
Krida Bina Gizi, mempunyai 5 (lima) SKK : 
  • SKK Perencanaan Menu 
  • SKK Dapur Umum Makanan/Darurat 
  • SKK UPGK dalam Pos Pelayanan Terpadu 
  • SKK Penyuluh Gizi 
  • SKK Mengenal Keadaan Gizi. 
Krida Bina Obat, meliputi 5 (lima) SKK : 
  • SKK Pemahaman Obat 
  • SKK Taman Obat Keluarga 
  • SKK Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Zat Adiktif 
  • SKK Bahan Berbahaya bagi Kesehatan 
  • SKK Pembinaan Kosmetik 
Krida Bina PHBS, meliputi 5 ( lima ) SKK : 
  • SKK Bina PHBS di Rumah 
  • SKK Bina PHBS di Sekolah 
  • SKK Bina PHBS di Tempat umum 
  • SKK Bina PHBS di Instansi Pemerintah 
  • SKK Bina PHBS di Tempat kerja
Hasil yang diharapkan setelah mengikuti kegiatan Saka Bakti Husada adalah :
  1. Memiliki pengetahuan, keterampilan dan pengalaman di bidang Kesehatan 
  2. Mampu dan mau menyebarluaskan informasi kesehatan kepada masyarakat, khususnya mengenai : 
  • kesehatan lingkungan 
  • kesehatan keluarga 
  • penaggulangan berbagai penyakit 
  • gizi 
  • manfaat dan bahaya obat. 

  1. Mampu memberikan latihan tentang kesehatan kepada para Pramuka di gugus depan. 
  2. Dapat menjadi contoh hidup sehat bagi masyarakat di lingkungannya 
  3. Memiliki sikap dan perilaku hidup sehat yang lebih mantap

Syarat Menjadi Anggota Saka Bakti Husada
  • Pramuka penggalang, usia 14 tahun ke atas, yang sudah mencapai tingkat Penggalang Terap. 
  • Pemuda berusia 16-23 tahun, dengan syarat khusus 
  • Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega 
  • Pamong Saka dan Instruktur tetap.

Published: By: Unknown - 22.13

Sabtu, 26 November 2016

Mengenal Pramuka Garuda



Dr. Dika - Salam Pramuka!! Pramuka Garuda ialah tingkatan tertinggi dalam setiap golongan Pramuka (Siaga, Penggalang, Penegak, Pandega). Pramuka Garuda diatur dalam Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 101 tahun 1984 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pramuka Garuda.

Seorang peserta didik yang telah mencapai tingkatan terakhir dalam golongannya, dan telah memenuhi persyaratan untuk menjadi Pramuka Garuda, berhak mengajukan permohonan kepada Kwartir melalui pembina gudepnya untuk dapat mengikuti uji kelayakan untuk dapat naik ke tingkatan Garuda. Setelah mengajukan permohonan, Kwartir akan mengevaluasi peserta didik itu tentang kelayakan, baik dalam segi mental, ataupun sisi kelayakan persyaratan. Setelah dinilai cakap dan memenuhi persyaratan, calon Pramuka Garuda akan wawancarai oleh tim penguji yang terdiri dari tokoh kwartir, gugus depan, guru, orang tua, dan tokoh masyarakat.

Setelah lulus tes wawancara dan tes kecakapan, seorang peserta didik akan dilantik menjadi Pramuka Garuda. Pelantikan biasanya diselenggarakan bertepatan dengan hari yang bermakna khusus, baik bagi peserta didik tersebut ataupun bagi Gerakan Pramuka, semisal: hari ulang tahun atau Hari Pramuka. Pelantikan umumnya dihadiri oleh Tim Penguji, orang tua dan tokoh Pramuka.

Syarat Pramuka Garuda

Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Siaga


  • Menjadi contoh yang baik dalam Perindukan Siaga, di rumah, di sekolah atau di lingkungan pergaulannya, sesuai dengan isi Dwisatya dan Dwidarma. 
  • Telah menyelesaikan SKU tingkat Siaga Tata. 
  • Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus untuk Pramuka Siaga, sedikit-dikitnya enam macam dari tiga bidang Tanda Kecakapan Khusus. 
  • Dapat menunjukkan hasta karya buatannya sendiri sedikit-dikitnya sembilan macam dengan menggunakan sedikit-dikitnya tiga macam bahan. 
  • Pernah mengikuti Pesta Siaga, sedikitnya dua kali. 
  • Dapat membuktikan dirinya sebagai penabung yang rajin dan teratur. 
  • Dapat mempertunjukkan kecakapannya di depan umum dalam salah satu bidang seni budaya.

Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Penggalang

  • Menjadi contoh yang baik dalam Pasukan Penggalang, di rumah, di sekolah atau di lingkungan pergaulannya, sesuai dengan isi Trisatya dan Dasadarma. 
  • Telah menyelesaikan SKU tingkat Penggalang Terap. 
  • Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus untuk Pramuka Penggalang, sedikit-dikitnya sepuluh macam dari tiga bidang Tanda Kecakapan Khusus, sedikitnya satu macam TKK tingkat Utama dan dua macam TKK tingkat Madya, yaitu : 
  • Lima buah TKK wajib yang dipilih di antara: 
  • TKK Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan. 
  • TKK Pengatur Rumah 
  • TKK Juru Masak. 
  • TKK Berkemah. 
  • TKK Penabung. 
  • TKK Penjahit. 
  • TKK Juru Kebun 
  • TKK Pengaman Kampung 
  • TKK Pengamat 
  • TKK Bidang Olah Raga, misalnya gerak jalan, berenang, dan lain-lain. 
  • Lima buah TKK pilihan, yang dapat dipilih di antara TKK yang telah ditetapkan dengan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka. 
  • Dapat menunjukkan hasta karya buatannya sendiri sedikit-dikitnya sepuluh macam dengan menggunakan sedikit-dikitnya lima macam bahan. 
  • Pernah mengikuti Jambore, Perkemahan, Bakti dan Lomba Tingkat. 
  • Dapat membuktikan dirinya sebagai penabung yang rajin dan teratur. 
  • Dapat mempertunjukkan kecakapannya di depan umum dalam salah satu bidang seni budaya. 
  • Dapat menjalankan salah satu cabang olah raga, misalnya atletik, renang, senam, bela diri, gerak jalan atau cabang olah raga lainnya. 
  • Telah mengikuti kegiatan pengabdian masyarakat.

Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Penegak

  • Menjadi contoh yang baik dalam gugusdepan, di rumah, di sekolah, di tempat kerja atau di dalam masyarakat, sesuai dengan isi Trisatya dan Dasadarma. 
  • Memahami Undang-undang Dasar 1945. 
  • Telah menyelesaikan SKU tingkat Penegak Laksana. 
  • Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus untuk Pramuka Penegak, sedikit-dikitnya sepuluh macam dari tiga bidang Tanda Kecakapan Khusus, sedikitnya satu macam TKK tingkat Utama dan tiga macam TKK tingkat Madya, yaitu : 
  • Lima buah TKK wajib yang dipilih di antara : 
  • TKK Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan. 
  • TKK Pengatur Rumah 
  • TKK Juru Masak. 
  • TKK Berkemah. 
  • TKK Penabung. 
  • TKK Penjahit. 
  • TKK Juru Kebun 
  • TKK Pengaman Kampung 
  • TKK Pengamat 
  • TKK Bidang Olah Raga, misalnya gerak jalan, berenang, dan lain-lain. 
  • Lima buah TKK pilihan, yang dapat dipilih di antara TKK yang telah ditetapkan dengan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka. 
  • Sedikit-dikitnya sudah tiga kali mengikuti pertemuan-pertemuan Pramuka untuk golongan Penegak, di tingkat ranting, cabang, daerah, nasional atau internasional. 
  • Tergabung dalam Satuan Karya Pramuka, dan dapat menyelenggarakan suatu proyek produktif yang bersifat perorangan atau bersifat bersama, sesuai dengan Satuan Karya yang diikutinya. 
  • Dapat membuktikan dirinya sebagai penabung Tabanas yang rajin dan teratur. 
  • Dapat mempertunjukkan kecakapannya di depan umum dalam salah satu bidang seni budaya, atau membantu menyelenggarakan pertunjukan kesenian. 
  • Dapat menjalankan dan memimpin salah satu cabang olah raga, yang dipilih dari cabang olahraga atletik, renang, senam, bela diri, gerak jalan atau cabang olah raga lainnya. 
  • Pernah ikut serta dalam kegiatan memikirkan, merencanakan, melaksanakan dan menilai kegiatan pembangunan masyarakat di lingkungannya.

Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Pandega

  • Menjadi contoh yang baik di rumah, di sekolah/perguruannya, di tempat kerja atau di dalam masyarakat, sesuai dengan isi Trisatya dan Dasadarma. 
  • Memahami Undang-undang Dasar 1945 dan GBHN. 
  • Telah menyelesaikan SKU tingkat Pandega. 
  • Sedikit-dikitnya telah tiga kali mengikuti acara yang dipilihnya di antaranya : 
  • Pertemuan Pramuka untuk golongan Penegak dan Pandega di tingkat ranting, cabang, daerah, nasional atau internasional. 
  • Perkemahan Wirakarya atau Perkemahan Antar Satuan Karya (Peran Saka) Dirgantara, Bahari, Bayangkara, Tarunabumi, Wanabakti, Kencana, dan saka lainnya di ranting, cabang, atau daerah. 
  • Integrasi masyarakat atau peninjauan proyek-proyek kegiatan, atau kunjungan timbal balik di antara Pramuka Pandega antar gugusdepan, ranting, cabang, daerah atau nasional baik secara perorangan maupun secara bersama dalam ikatan satuan, dan membuat laporannya. 
  • Sedikit-dikitnya sudah tiga kali ikut membuat perencanaan, persiapan, pelaksanaan, pengawasan, penilaian dan penyelesaian salah satu atau gabungan dari kegiatan-kegiatan di bawah ini: 
  • Pesta Siaga. 
  • Perkemahan Penggalang. 
  • Raimuna, Perkemahan Wirakarya, Muspanitera, atau Pertemuan Pramuka Penegak dan Pandega lainnya. 
  • Sedikit-dikitnya telah tiga kali ikut membantu salah satu kegiatan masyarakat, peringatan, peralatan, proyek pembangunan dan lain-lain.
Medali Garuda


Bentuk penghargaan bagi Pramuka Garuda berbentuk medali, memiliki pita dengan warna pinggiran putih dan warna garis tebal di tengah merah, di ujung pita terdapat medali yang terbuat dari metal berbentuk segi lima bergambarkan Burung Garuda yang memiliki tunas kelapa di dadanya, dan memegang pita bertuliskan: "SETIA, SIAP, SEDIA" yang menggambarkan sikap yang dimiliki setiap Pramuka Garuda.

Medali dikalungkan dengan pita berada di bawah kacu/pita leher dengan ujung medali berada di luar, di depan kacu/pita leher dan bila dikalungkan berada tepat di ujung tulang dada. Hanya dikenakan pada upacara resmi. Warna dasar bagi medali tadi beragam, sesuai dengan warna dasar golongan. Bagi Siaga Garuda berwarna hijau, bagi Penggalang Garuda berwarna merah, bagi Penegak Garuda berwarna kuning, bagi Pandega Garuda berwarna cokelat.
Published: By: Unknown - 19.47

Mengenal Saka Taruna Bumi


Dr. Dika - Satuan Karya Pramuka Tarunabumi atau biasa disingkat Saka Tarunabumi merupakan salah satu dari sebelas Satuan Karya Pramuka tingkat nasional. Artinya, Saka Tarunabumi bersama sepuluh Satuan Karya Pramuka lainnya diselenggarakan di tingkat nasional. Tarunabumi sendiri disusun dari dua kata yakni taruna atau teruna yang memiliki arti pemuda atau anak muda, dan bumi yang berarti planet tempat manusia hidup; dunia; jagat; permukaan dunia; atau tanah.

Terkait dengan Satuan Karya Tarunabumi, "bumi" diartikan sebagai berbagai hal atau kegiatan yang berhubungan dengan bidang pertanian, termasuk bidang perkebunan, perikanan, peternakan, tanaman pangan.tanaman keras dan hortikultura. Sehingga "tarunabumi" sendiri dapat dimaknai sebagai pemuda yang berminat dan aktif melaksanakan kegiatan di bidang pertanian.

Pengertian Saka Tarunabumi secara lebih tepat adalah sebuah wadah pembinaan bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis di bidang pertanian yang berguna bagi diri pribadi, keluarga, dan lingkungan serta dapat dikembangkan menjadi lapangan pekerjaan. Atau secara sederhana Satuan Karya Pramuka Tarunabumi bisa diartikan sebagai saka yang menanamkan rasa cinta pertanian.

Pembentukan dan pengembangan Saka Tarunabumi pun bertujuan untuk mewujudkan generasi muda yang cinta pertanian dengan menyediakan wadah pendidikan luar sekolah di bidang pertanian bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega.

Kegiatan kesakaan dilaksanakan di gugusdepan dan satuan karya Pramuka disesuaikan dengan usia dan kemampuan jasmani dan rohani peserta didik. Kegiatan pendidikan tersebut dilaksanakan sedapat-dapatnya dengan praktek berupa kegiatan nyata yang memberi kesempatan peserta didik untuk menerapkan sendiri pengetahuan dan kecakapannya dengan menggunakan perlengkapan yang sesuai dengan keperluannya.

Anggota Saka Tarunabumi adalah : 

  • Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega 
  • Pamong Saka, Instruktur Saka, Pimpinan Saka dan Mabi Saka 
  • Pemuda calon anggota Gerakan Pramuka yang berusia 16-25 tahun.


Syarat menjadi Anggota Saka Tarunabumi : 


  • Menyatakan keinginan untuk menjadi anggota Saka Tarunabumi secara suka rela Bagi Pemuda yang belum menjadi anggota Gerakan Pramuka harus dengan sepengetahuan orang tua/walinya, dan bersedia menjadi anggota Gugusdepan Pramuka terdekat. 
  • Bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega berusia 16-25 tahun diharapkan menyerahkan izin tertulis dari Pembina Satuan dan Pembina Gugusdepan dan tetap menjadi anggota Gugusdepan. 
  • Bagi Pamong Saka mendapat persetujuan dari Pembina Gugusdepan dan telah mengikuti sedikitnya Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar Bagi Instruktur Saka, memiliki pengetahuan, keterampilan dan kecakapan di bidang Pertanian serta bersedia memberikan ilmunya kepada anggota Saka. Sehat jasmani dan rohani serta dengan suka rela sanggup mentaati segala ketentuan yang berlaku di dalam Saka Tarunabumi. 
  • Pamong Saka dan Instruktur Saka tetap diangkat dan dilantik oleh Ketua Kwartir Ranting atau Ketua Kwartir cabang yang bersangkutan dengan mengucapkan Tri Satya dan menandatangani Ikrar. 
  • Bagi Pimpinan Saka dan Mabi Saka, bersedia memberikan bantuan yang bersifat moril, organisatoris, materiil dan finansiil kepada Saka serta sekurang-kurangnya telah mengikuti Kursus Orientasi Kepramukaan. 
  • Pimpinan Saka dan Mabi Saka diangkat dan dilantik oleh Ketua Kwartir yang bersangkutan dengan mengucapkan Tri Satya dan menandatangani Ikrar.


Saka Tarunabumi meliputi 5 (lima) krida, yaitu :

  • Krida Pertanian dan Tanaman Pangan 
  • Krida Pertanian Tanaman Perkebunan 
  • Krida Perikanan Krida Peternakan 
  • Krida Pertanian Tanaman Holtikultura. 
Krida Pertanian Tanaman Pangan, terdiri atas 6 (enam) SKK :

  • SKK Petani Padi 
  • SKK Petani Jagung 
  • SKK Petani Kacang Kedelai 
  • SKK Petani kacang Tanah 
  • SKK Petani Ubi Kayu 
  • SKK Petani Ubi Jalar. 
Krida Pertanian Tanaman Perkebunan, terdiri atas 11 (sebelas) SKK :

  • SKK Petani Cengkeh 
  • SKK Petani Kelapa 
  • SKK Petani Karet 
  • SKK Petani Obat-obatan 
  • SKK Petani Kopi 
  • SKK Petani Panili 
  • SKK Petani Coklat 
  • SKK Petani Lada 
  • SKK Petani Kapas Petani Tembakau 
  • SKK Petani Tebu. 
Krida Perikanan, mempunyai 9 (sembilan) SKK :

  • SKK Petani Ikan Nila 
  • SKK Petani Ikan Mas 
  • SKK Petani Ikan Gurami 
  • SKK Petani Ikan Lele 
  • SKK Petani Katak 
  • SKK Petani Belut 
  • SKK Petani Bandeng 
  • SKK Petani Udang 
  • SKK Petani Ikan Hias. 
Krida Peternakan, mempunyai 12 (duabelas) SKK :

  • SKK Peternak Kerbau 
  • SKK Peternak Sapi 
  • SKK Peternak Kuda 
  • SKK Peternak Sapi Perah 
  • SKK Peternak Kambing 
  • SKK Peternak Babi 
  • SKK Peternak Puyuh 
  • SKK Peternak Kelinci 
  • SKK Peternak Ayam 
  • SKK Peternak Itik 
  • SKK Peternak Lebah 
  • SKK Peternak Merpati. 
Krida Pertanian Tanaman Holtikultura, mempunyai 32 (tiga puluh dua) SKK :

  • SKK Petani Rambutan 
  • SKK Petani Pisang 
  • SKK Petani Mangga 
  • SKK Petani Nanas 
  • SKK Petani Durian 
  • SKK Petani Semangka 
  • SKK Petani Apel 
  • SKK Petani Salak 
  • SKK Petani Pepaya 
  • SKK Petani Jeruk 
  • SKK Petani Anggur 
  • SKK Petani Jambu 
  • SKK Petani Duku 
  • SKK Petani Alpokat 
  • SKK Petani Tomat 
  • SKK Petani Cabe 
  • SKK Petani Bayam 
  • SKK Petani Kangkung 
  • SKK Petani Kacang Panjang 
  • SKK Petani Kubis 
  • SKK Petani Sawi 
  • SKK Petani Wortel 
  • SKK Petani Suplir 
  • SKK Petani Palma 
  • SKK Petani Cemara 
  • SKK Petani Anggrek 
  • SKK Petani Mawar 
  • SKK Petani Melati 
  • SKK Petani Kaktus 
  • SKK Petani Seledri 
  • SKK Petani Bonsai 
  • SKK Petani Bawang Putih/Merah.

Sasaran kegiatan Saka Tarunabumi adalah agar para Pramuka Saka tarunabumi: Memiliki rasa cinta akan alam pertanian dan rasa tanggungjawab akan kelangsungan jalannya pembangunan nasional. 

Memiliki tambahan pengetahuan, pengalaman kecakapan dan keterampilan di bidang pembangunan pertanian serta sikap yang tanggap akan perubahan-perubahan yang selalu terjadi dalam proses kegiatan pembangunan pertanian. 

Mampu menyelenggarakan kegiatan-kegiatan Saka Tarunabumi secara positip, berdayaguna dan berhasilguna, sesuai dengan bakat dan minatnya di bidang pertanian, sehingga berguna bagi pribadinya, keluarganya, masyarakat bangsa dan negara. 

Mampu menyebarluaskan pengetahuan, pengalaman, kecakapan dan keterampilannya, yang didapat dalam kegiatan Saka kepada anggota Gerakan Pramuka di Gugusdepan masing-masing serta kepada pemuda lainnya yang berada di sekitar tempat tinggalnya.
Published: By: Unknown - 19.26

Jumat, 25 November 2016

Mengenal Saka Bhayangkara



Dr. Dika - Saka Bhayangkara adalah wadah Pendidikan guna menyalurkan minat dan mengembangkan bakat serta pengalaman para pramuka penegak dan pandega dalam berbagai ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kebhayangkaraan sehingga mereka menjadi anggota masyarakat yang baik, peduli terhadap keamanan,ketertiban masyarakat (Kamtibmas) baik lokal, nasional, maupun internasional.

Saka Bhayangkara adalah Satuan Karya yang berada di bawah pembinaan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Disamping itu Saka Bhayangkara merupakan Saka terbesar dan paling berkembang di Indonesia. Hal ini Karena Saka Bhayangkara dapat dibentuk di hampir seluruh wilayah Kwartir di Indonesia, tidak terbatas pada suatu sumber daya atau kondisi alam.

Krida-krida dalam Saka Bhayangkara, sebagai berikut :


  1. Krida Ketertiban Masyarakat (Tibmas) 
  2. Krida Lalu Lintas (Lantas) 
  3. Krida Pengenalan Tempat Kejadian Perkara (PTKP) 
  4. Krida Pencegahan dan Penanggulangan Bencana (PPB) 
    • Subkrida Pasukan Berkuda (Paskud) 
    • Subkrida Pasukan Anjing Pelacak (Paskan) 
    • Subkrida Pemadam Kebakaran (Damkar) 
    • Subkrida Search And Rescue (SAR)
Pimpinan Saka Bhayangkara, adalah bagian dari kelengkapan kwartir ditingkatnya yang bertugas membantu kwartir dalam menentukan kebijaksanaan mengenai pemikiran, perencanaan dan petunjuk tekhnis mengenai kagiatan Saka Bhayangkara. 

Majelis Pembimbing Saka Bhayangkara, disingkat Mabi Saka Bhayangkara adalah suatu badan dari gerakan Pramuka ditingkatnya berkewajiban memberikan bimbingan dan bantuan yang bersifat moral organisatoris, materiil dan finansial kepada Saka Bhayangkara di tingkatnya. 

Pamong Saka Bhayangkara, adalah anggota dewasa gerakan Pramuka yang bertanggung jawab atas pembinaan dan pengembangan Saka Bhayangkara yang menjadi tanggung jawabnya. 

Instruktur Saka Bhayangkara, adalah anggota dewasa gerakan Pramuka atau seseorang yang bukan anggota gerakan Pramuka, karena kemampuan dan keahliannya untuk membantu pamong Saka Bhayangkara dalam melaksanakan pembinaan dan pengembangan Saka Bhayangkara yang menjadi tanggung jawabnya. 

Dewan Saka Bhayangkara, adalah badan yang dibentuk oleh anggota Saka Bhayangkara ditingkatnya yang beranggotakan dari anggota krida Saka Bhayangkara yang bertugas memimpin pelaksanaan kegiatan Saka Bhayangkara sehari-hari. 

Krida, adalah satuan kecil yang merupakan bagian kecil dari Saka Bhayangkarasebagai wadah kegiatan keterampilan tertentu, yang merupakan bagian dari kegiatan Saka Bhayangkara yang beranggotakan maksimal 10 (sepuluh) orang. 

Kebhayangkaraan, adalah kegiatan yang berkaitan dengan keamanan negaradalam rangka menjamin tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesian Tahun 1945. 

Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, disingkat KAMTIBMAS adalah keperluan hakiki masyarakat yang mendambakan suasana aman dan tertib dalam tata kehidupannya. Keamanan akan senantiasa berkaitan dengan perasaan masyarakat yang mendambakan :

  • Perasaan bebas dari ganguan fisik dan psikis (security) 
  • Adanya rasa kepastian dan bebas dari kekhawatiran, keraguan dan ketakutan (surity) 
  • Perasaan ilindungi dari segala macam bahaya (safety) 
  • Perasaan damai dan tentram lahir batin (peace)

Published: By: Unknown - 19.13

Mengenal Satuan Karya Pramuka (Saka)



Dr. Dika - Satuan Karya Pramuka (Saka) adalah wadah pendidikan guna menyalurkan minat, mengembangkan bakat dan pengalaman para pramuka dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Satuan Karya diperuntukkan bagi para Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega[1] atau para pemuda usia antara 16-25 tahun dengan syarat khusus. Setiap Satuan Karya memiliki beberapa krida, yang masing-masing mengkhususkan pada subbidang ilmu tertentu. Setiap Krida memiliki Syarat Kecakapan Khusus untuk memperoleh Tanda Kecakapan Khusus Kelompok Kesatuan Karyaan yang dapat diperoleh Pramuka yang bergabung dengan Krida tertentu di Saka tersebut.

Satuan Karya Pramuka juga memiliki kegiatan khusus yang disebut Perkemahan Bakti Satuan Karya Pramuka disingkat Pertisaka yang dilaksanakan oleh tiap-tiap saka, sedangkan kegiatan yang dilaksanakan secara bersama-sama lebih dari satu saka yang disebut Perkemahan Antar Satuan Karya Pramuka disingkat Peransaka. Kegiatan Peransaka antara lain melakukan transfer bidang keilmuan masing-masing Satuan Karya.

Pada dasarnya Satuan Karya hanya diatur di tingkat nasional oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, namun ternyata ada Satuan Karya yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Kwartir Daerah yang bersangkutan.

Organisasi & Pembinaan

Pengorganisasian

Saka dibentuk di "Kwartir Ranting". Saka dapat dibentuk di Kwartir Ranting atas kehendak dan minat yang sama dari Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega, disesuaikan dengan situasi dan kondisi di wilayahnya. Saka dibentuk oleh dan berada di bawah wewenang, pengelolaan, pengendalian dan pembinaan Kwartir Ranting, sedangkan pengesahannya dilakukan oleh Kwartir Cabang. Apabila Kwartir Ranting belum mampu membentuk Saka, maka pembentukan Saka dapat dilaksanakan oleh Kwartir Cabang yang wewenang, pengelolaan, pengendalian dan pembinaannya oleh Kwartir Cabang.

Satu Saka beranggotakan sedikitnya sepuluh orang dan sebanyak-banyaknya 40 orang yang terdiri dari sedikitnya atas dua Krida yang masing-masing beranggotakan lima hingga sepuluh orang. Pengembangan jumlah anggota dan Krida disesuaikan dengan kebutuhan. Saka dalam bidang tertentu yang beranggotakan lebih dari 40 orang dibagi ke dalam beberapa Saka yang sama bidangnya. Anggota putra dan putri dihimpun dalam satuan terpisah Saka Putera dibina oleh Pamong Putera dan Saka Puteri dibina oleh Pamong Puteri.

Anggota Krida memilih Pemimpin Krida masing-masing dan pemimpin Krida menunjuk seorang Wakil Pemimpin Krida. Anggota Saka membentuk Dewan Saka yang dipilih dari Pemimpin Krida, Wakil Pemimpin Krida dan beberapa anggota. Saka membentuk Mabi Saka, yang anggotanya terdiri dari atas pejabat instansi pemerintah, tokoh masyarakat setempat dan/atau orang tua peserta didik.

Pembinaan

Saka dibina oleh seorang Pamong Saka. Pamong Saka adalah Pembina Pramuka, terutama Pembina Pramuka Penegak/Pandega atau anggota dewasa lainnya, yang memiliki minat dalam satu bidang kegiatan Saka sesuai dengan minat anggota Saka yang bersangkutan. Pamong Saka diangkat dan dikukuhkan oleh Ketua Kwartir Cabang, atas usul Pimpinan Saka yang bersangkutan. Bila dalam Saka yang sejenis ada beberapa orang Pamong Saka, maka dipilih salah seorang sebagai kordinatornya. Masa bakti Pamong Saka adala tiga tahun dan sesudahnya dapat diangkat kembali. Pamong Saka secara ex-officio menjadi anggota Mabi Saka dari Saka yang bersangkutan.Tugas dan tanggungjawab Pamong Saka adalah :

  1. Mengelola pembinaan dan pengembangan Sakanya; 
  2. Menjadi Pembina Saka dan bekerja sama dengan Majelis Pembimbing Sakanya; 
  3. Mengusahakan instruktur, perlengkapan dan keperluan kegiatan sakanya; 
  4. Mengadakan hubungan, konsultasi dan kerja sama yang baik dengan Pimpinan Saka, Kwartir, Majelis Pembimbing Saka, Gugusdepan dan Saka lainnya; 
  5. Mengkoordinasikan instruktur dengan Dewan Kerja Saka yang ada dalam sakanya; 
  6. Menjadi anggota Mabi Saka; 
  7. Menerapkan Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan serta sistem Among dalam kegiatan pembinaan Sakanya; 
  8. Melaporkan perkembangan Sakanya kepada kwartir dan Mabi Saka yang bersangkutan.
Selain daripada Pamong Saka, untuk melatih anggota Saka dalam bidang Sakanya, maka di setiap Saka diadakan Instruktur Saka. Instruktur Saka adalah seseorang yang mempunyai kemampuan dan pengetahuan, keterampilan dan keahlian khusus di bidang tertentu yang bersedia membantu Pamong Saka dalam peningkatan kemampuan dan keterampilan anggotanya. Instruktur Saka diangkat dan dikukuhkan oleh Ketua Kwartir Cabang atas usul Pamong Saka dan Mabi Saka. Tugas dan tanggungjawab Instruktur Saka adalah :
  1. Melaksanakan pendidikan dan latihan sesuai dengan keahliannya bagi para aggota Saka. 
  2. Menjadi penguji SKK bagi anggota Saka sesuai dengan bidang keahliannya dan melaporkan perkembangannya kepada Pamong Saka. 
  3. Menjadi penasihat bagi Dewan Saka dalam merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan Saka. 
  4. Memberi motivasi kepada anggota Saka untuk membina dan mengembangkan bakat, minat dan kegemarannya. 
  5. Meningkatkan pengetahuan, kecakapan dan pengalamannya melalui berbagai pendidikan. 
  6. Mengikuti Orientasi Gerakan Pramuka. Melaporkan pelaksanaan setiap kegiatan yang menjadi tugasnya.




Published: By: Unknown - 16.55

Mengenal Adat Ambalan Pramuka




Dr. Dika - Salam Pramuka!!! Pastinya kalian sudah pernah mendengar Adat Ambalan bukan? Jika kalian mengikuti dewan ambalan bagi kelas 10 SMK/SMA/MA akan terasa asing di telinga.

Adat Ambalan merupakan kebiasaan dilingkungan Ambalan yang merupakan tingkah laku yang unik dan positif suatu ambalan.

Pramuka Penegak adalah kaum muda yang pada tingkat perkembangan jiwanya diantaranya pada kondisi:


  1. Mampu mengungkapkan pendapat dan perasaannya dengan sikap yang sesuai dengan lingkungannya. 
  2. Memperkuat penguasaan diri atas dasar skala nilai dan norma kehidupan emosinya mulai terintegrasi dengan fungsi-fungsi psikis lainnya sehingga lebih stabil dan lebih terkendali.
Kaum muda seusia Pramuka Penegak berfikir kritis, realistis, rasional dalam berpendapat dan dalam perilakunya tercermin menggunakan pendekatan kultural serta apa yang menjadi masukan dicerna melewati perenungan-perenungan. Perkembangan semacam inilah yang membedakan dengan kelompok usia sebelumnya (S dan G).

Adat merupakan kebiasaan yang disepakati dan ditaati oleh masyarakat lingkungan setempat yang sudah berlaku dari masa ke masa, sehingga terkesan merupakan peraturan dan tata nilai di masyarakat yang oleh anggotanya dijaga dan dilestarikan menjadi pedoman pergaulan dalam kehidupan di masyarakat. Adat bersifat lokal, hanya berlaku di masyarakat tertentu dan tidak berlaku di masyarakat yang lain.

Adat Ambalan Pramuka Penegak 


  1. Adat Ambalan merupakan adat kebiasaan yang diciptakan oleh Ambalan Penegak dan disepakati sebagai suatu yang harus ditaati serta merupakan tata nilai yang dijadikan pedoman dalam upaya meningkatkan keyakinan terhadap Tuhan YME, kepedulian pada bangsa dan tanah air sesama hidup dan alam lingkungannya kepedulian terhadap diri pribadinya, serta ketaatannya pada Kode Kehormatan Pramuka. 
  2. ”Perjalanan Kepenegakan” sebagai Bagian dari Adat Ambalan 
  3. Tamu Ambalan. 
  4. Calon Penegak 
  5. Penegak Bantara/ Laksana 
  6. Pramuka Penegak Garuda 
  7. Pelepasan anggota (pindah ambalan, pindah golongan, menikah, dll) 

Komponen Adat Ambalan berisikan, antara lain: 


  1. Mekanisme 
  2. Peraturan 
  3. Kebiasaan 
  4. Penghargaan 
  5. Denda 
  6. Sanksi 
Perlengkapan Adat Ambalan

1. Nama Ambalan 
  • Merupakan identitas terdepan 
  • Biasanya dari nama tokoh/ pahlawan yang diambil sebagai suri tauladan perjuangan warga ambalan serta meningkatkan semangat nasionalisme di ambalan 
  • Dilengkapi dengan dokumen yang baik 
2. Lambang Ambalan

  • Berupa gambar yang melukiskan identitas dan semangat ambalan. 
  • Diaplikasikan pada bendera, badge, dll 
3. Bendera Ambalan 

  • Bendera dengan gambar lambang ambalan di dalamnya 
4. Amsal Ambalan 

  • Kata dasarnya sama artinya dengan “misal; umpama; perumpamaan” 
  • Adalah untaian kata yang singkat, padat dan berisi tentang semangat hidup seluruh warga ambalan. 
5. Sandi Ambalan 

  • Kumpulan kalimat/ bait yang terangkai sedemikian rupa yang menjadi tuntunan 
  • Berpikir, bersikap, dan bertindak bagi warga ambalan. 
  • Merujuk pada: Pancasila, Dasa Darma, atau lainnya yang sesuai dengan Kode Kehormatan Menyerupai puisi 
  • Disertai dengan sikap tertentu pada saat dibacakan.
6. Pusaka Ambalan

  • Sebuah benda yang merupakan simbol semangat juang dari tokoh yang diabadikan sebagai nama ambalan 

Pelaksana Adat Ambalan 

Untuk dapat melestarikan Adat Ambalan, Dewan Ambalan Penegak menetapkan seorang atau beberapa orang Pemangku Adat yang dipilih dari anggota Ambalan yang senior, berpandangan luas dan teguh menjaga Adat Ambalan yang ada.

Bagaimana Menyusun Adat Ambalan?


  • Telusuri sejarah, dengan membuka arsip-catatan atau bertanya pada pendahulu. 
  • Susun dalam rancangan tertulis.
  • Bahas dalam Musyawarah Ambalan 
UPACARA DI SATUAN PRAMUKA PENEGAK
Petikan dari lampiran Kep Kwarnas no: 178 Tahun 1979

Macam upacara di dalam Ambalan Penegak meliputi :

  1. Upacara Pembukaan Latihan 
  2. Upacara Penutupan Latihan 
  3. Upacara Penerimaan Tamu 
  4. Upacara Penerimaan Calon 
  5. Upacara Pelantikan 
  6. Upacara Kenaikan Tingkat 
  7. Upacara Pemberian Tanda Kecakapan Khusus 
  8. Upacara Pindah ke Golongan ke Racana Pandega 
  9. Upacara Pelepasan. 
Upacara Pembukaan Latihan di Ambalan Penegak diatur sebagai berikut :

  1. Kerapihan setiap anggota ambalan. 
  2. Sangga Kerja menyiapkan perlengkapan upacara 
  3. Pradana mengumpulkan anggota ambalan dalam bentuk barisan bersaf. 
  4. Laporan Pemimpin Sanga kepada Pradana. 
  5. Pada waktu Pemimpin Sangga meninggalkan tempat, Wakil Pemimpin Sangga pindah ke tempat Pemimpin Sangga. 
  6. Para Pemimpin Sangga sesudah laporan mengambil tempat di sebelah kanan barisan. 
  7. Pradana menjemput Pembina dan mengantarnya ke sebelah kanan para pemimpin Sangga. 
  8. Pradana mengambil tempat di depan barisan, sesuai dengan adat ambalan yang berlaku. 
  9. Petugas bendera mengibarkan Sang Merah Putih, Pradana memimpin penghormatannya. 
  10. Pembina Penegak atau Pembina Upacara membaca Pancasila diikuti oleh anggota ambalan. 
  11. Pembacaan Dasa Darma oleh petugas. 
  12. Pengumuman dari Pradana/Pembina. 
  13. Pradana memimpin doa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. 
  14. Barisan dibubarkan oleh Pradana dilanjutkan dengan acara latihan. 
Upacara Penutupan Latihan Ambalan Penegak adalah sebagai berikut :

  1. Kerapihan setiap anggota ambalan. 
  2. Pradana mengumpulkan anggota ambalan dalam bentuk barisan bersaf. 
  3. Pemimpin Sangga mengambil tempat di sebelah kanan barisan. Wakil Pemimpin Sangga pindah ke tempat Pemimpin Sangga. 
  4. Pradana menjemput Pembina Penegak dan mengantarkannya ke sebelah kanan barisan. 
  5. Pradana mengambil tempat di depan barisan sesuai dengan adat ambalan yang berlaku. 
  6. Petugas bendera menurunkan Sang Merah Putih untuk disimpan. 
  7. Pembacaan renungan atau sandi ambalan oleh petugas. 
  8. Pengumuman tentang sangga kerja untuk latihan yang akan datang, dan lain-lain. 
  9. Pradana memimpin berdoa sesuai agama dan kepercayaan masing-masing. 
  10. Laporan Pradana kepada Pembina Penegak. 
  11. Pradana membubarkan barisan. 
Upacara Penerimaan Tamu Ambalan Penegak dilaksanakan dalam rangkaian Upacara Pembukaan Latihan, dengan jalan sebagai berikut :

  1. Tamu Ambalan mengambil tempat di kiri Pradana atau Pembina. 
  2. Pradana atau Pembina memperkenalkan tamu kepada anggota Ambalan. 
  3. Pradana atau Pembina memberi kesempatan kepada tamu untuk mengikuti kegiatan ambalan. 
  4. Barisan dibubarkan, dilanjutkan dengan acara latihan. 
Upacara Penerimaan Calon Penegak di Ambalan dilaksanakan sesudah Upacara Pembukaan Latihan, dengan jalan sebagai berikut :

  1. Pradana mengumpulkan anggota ambalan. 
  2. Tamu ambalan berada di tepat yang telah ditentukan. 
  3. Penegak Bantara/Laksana yang sudah ditentukan menyiapkan pertanyaan. 
  4. Tamu ambalan dijemput oleh petugas untuk dihadapkan kepada ambalan. 
  5. Pengantar kata Pradana atau Pembina. 
  6. Tanya jawab tentang keadaan pribadi tamu yang akan diterima sebagai calon Penegak. 
  7. Petugas mengajak tamu meninggalkan tempat. 
  8. Ambalan bermusyawarah untuk menentukan penerimaan calon. 
  9. Tamu dipanggil untuk mendengarkan keputusan penerimaannya di ambalan. 
  10. Ucapan selamat dari anggota ambalan dilanjutkan dengan acara latihan. 
Upacara Pelantikan Calon Penegak menjadi Penegak Bantara, tidak boleh dihadiri Calon Penegak lainnya. Pelaksanaannya diatur sebagai berikut :

  1. Sangga Kerja menyiapkan perlengkapan upacara. 
  2. Calon Penegak yang akan dilantik diantar oleh pendamping kanan dan pendamping kiri ke hadapan Pembina Penegak. 
  3. Pembina minta penjelasan kepada pendamping kanan dan pendamping kiri mengenai watak dan kecakapan calon. 
  4. Pendamping kanan dan pendamping kiri kembali ke sangganya. 
  5. Sang Merah Putih dibawa petugas ke sebelah kanan depan Pembina, anggota ambalan menghormat dipimpin oleh Pradama/Petugas. 
  6. Tanya jawab tentang Syarat Kecakapan Umum antara Pembina dan calon. 
  7. Pembina memipin doa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. 
  8. Penyematan tanda-tanda disertai pesan seperlunya. 
  9. Ucapan janji Trisatya dituntun oleh Pembina Penegal, dengan jalan memegang ujung Sang Merah Putih dengan tangan kanan yang ditempelkan di dada kiri tepat dengan jantungnya. Kemudian disusul dengan penyematan Tanda Penegak Bantara oleh calon Penegak sendiri. 
  10. Penghormatan ambalan kepada Penegak Bantara yang baru dilantik. 
  11. Ucapan selamat dari anggota ambalan. 
  12. Pendamping kanan dan pendamping kiri menjemput Penegak Bantara yang selesai dilantik untuk kembali ke sangganya. 
Upacara Kenaikan Tingkat dari Penegak Bantara menjadi Penegak Laksana dilakukan sebagai berikut :

  1. Pradana atau Pembina Penegak mengumpulkan anggota ambalan. 
  2. Penegak Bantara yang akan naik tingkat diantar oleh pendampingnya ke hadapan 
  3. Pembina Penegak. Pembina minta pernyataan pendamping mengenai perkembangan watak dan kecakapan yang bersangkutan. 
  4. Para pendamping kembali ketempat. 
  5. Tanya jawab tentang syarat kecakapan umum yang telah diselesaikan antara Pembina dan Penegak Bantara yang akan naik tingkat. 
  6. Sang Merah Putih dibawa oleh petugas ke sebelah kanan depan Pembina Penegak. Waktu Sang Merah Putih memasuki tempat upacara anggota ambalan menghormat dipimpin Pradama atau petugas. 
  7. Pembina memberikan bendera Sang Merah Putih kepada Penegak yang bersangkutan. 
  8. Pembina melepas Tanda Penegak Bantara disertai pesan seperlunya. 
  9. Tanda Penegak Laksana dipasang sendiri oleh Penegak yang bersangkutan. 
  10. Penegak Bantara yang naik tingkat mengulang janji Trisatya dituntun Pembina memegang ujung Sang Merah Putih dengan tangan kanannya ditempelkan di dada kiri tepat pada jantungnya 
  11. Pembina memimpin doa menurut agama dan keperayaan masing-masing. 
  12. Ucapan selamat dari anggota ambalan. 
  13. Pembina menyerahkan ambalan kepada Pradama untuk meneruskan acara. 
Upacara pemberian Tanda Kecakapan Khusus kepada Penegak yang telah memenuhi syarat dilakukan dalam rangkaian Upacara Pembukaan/Penutupan Latihan dengan jalan sebagai berikut :


  1. Penegak yang akan menerima tanda kecakapan khusus dipangggil kedepan Pembina. 
  2. Tanya jawab tentang syarat kecakapan khusus yang telah dipenuhi. 
  3. Penyematan tanda kecakapan khusus dan penyerahan surat keterangan oleh Pembina. 
  4. Ucapan selamat dari anggota ambalan. 
  5. Pembina menyerahkan Ambalan kepada Pradama untuk meneruskan acara.
Upacara pindah golongan dari Ambalan Penegak ke Racana Pandega dilakukan sebagai berikut :


  1. Pradana/Pembina Penegak mengumpulkan anggota ambalan dalam bentuk barisan bersaf. 
  2. Penegak yang akan pindah golongan dipanggil ke hadapan Pembina Penegak. 
  3. Penjelasan Pembina bahwa kepindahannya bukan karena kecakapannya, melainkan karena usianya. 
  4. Penegak yang akan pindah minta diri kepada anggota ambalan. 
  5. Pembina menyerahkan Penegak yang bersangkutan kepada Pembina Racana Pandega. 
  6. Pembina Racana Pandega menerimanya sesuai dengan adat racana yang berlaku. 
Upacara Pelepasan Penegak yang akan terjun ke masyarakat dilakukan dalam bentuk informal, di luar pertemuan rutin.
        a. Dilaksanakan oleh Sangga Kerja/Panita.
        b. Acara upacara meliputi :

  1. Penjelasan Pembina. 
  2. Penegak yang bersangkutan minta diri. 
  3. Sambutan wakil anggota ambalan. 
  4. Kata Pelepasan Pembina Penegak dan penyerahan surat keterangan. 
  5. Pemberian kenangan kepada Penegak yang akan meninggalkan ambalan. 
  6. Berdoa dipimpin oleh Pembina Penegak. 
  7. Ramah Tamah diakhiri dengan membentuk rantai persaudaraan.

Sumber : Pramuka Penegak 
Published: By: Unknown - 05.39

 

Follow on Facebook